Perbedaan pinjol legal juga ilegal

  • admin
  • Agu 07, 2024

Ibukota Indonesia –

Pada era digital yang dimaksud semakin modern, layanan pinjaman online (pinjol) semakin marak diminati oleh penduduk oleh sebab itu menawarkan kemudahan serta kecepatan  memperoleh pinjaman.

Sayangnya, keberadaan layanan teknologi finansial itu dibayangi pinjol ilegal yang dimaksud keberadaannya merugikan pengguna. Tidak sedikit pendatang yang tersebut mendapatkan teror serta ancaman setelahnya menggunakan layanan pinjol ilegal.

Bunga pinjaman yang tersebut sangat besar menyebabkan debitur kesulitan melunasi hutang, sementara data pribadinya disebarkan oleh penagih sebagai bentuk intimidasi.

Oleh akibat itu, sangat penting bagi rakyat untuk mengenali ciri-ciri pelopor pinjaman online yang legal juga ilegal. Dengan demikian, komunitas dapat menjauhi jebakan utang serta praktik penagihan yang tersebut tidaklah etis.

Sebelum mengajukan pinjaman, penting bagi calon debitur untuk memeriksa legalitas pinjol. 

Ciri-ciri pinjol legal

1. Terdaftar di dalam OJK

Pinjol legal harus memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Warga dapat mengecek daftar pinjol resmi dalam laman OJK.

2. Penawaran produk

Pinjol legal tidak ada pernah menawarkan pinjamannya melalui saluran komunikasi pribadi seperti SMS/chat aplikasi instruksi instan.

3. Pemeriksaan riwayat kredit

Korporasi pinjol legal akan memproses seleksi peminjam terlebih dahulu, yaitu dengan memeriksa riwayat kredit.

4. Bunga jelas

Pinjol legal memiliki bunga transparan sesuai aturan, yaitu maksimal 0,8 persen per hari. Perusahaan juga akan mengenakan biaya administrasi serta besaran denda yang digunakan jelas apabila debitur terlambat membayar tagihan.

5. Sanksi gagal bayar

Peminjam yang digunakan bukan dapat membayar pasca batas waktu 90 hari akan masuk ke blacklist (daftar hitam) Fintech Fakta Center sehingga peminjam tidaklah dapat meminjam dana ke jaringan tekfin yang tersebut lain.

6. Perlindungan konsumen

Pinjol legal memiliki sistem layanan pengaduan dengan tenaga customer service (layanan pelanggan).

7. Identitas pinjol

Organisasi pinjol selain mengantongi izin dari OJK, juga mempunyai pengurus kemudian alamat kantor yang tersebut jelas.

8. Akses gawai peminjam
 

Pinjol legal semata-mata mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan juga kedudukan pada gawai peminjam.

9. Penagihan sesuai standar OJK

Petugas penagih utang wajib mempunyai sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Negara Indonesia (AFPI).

Sementara itu, pemberi pinjaman online yang mana ilegal wajib diwaspadai akibat kerap kali meminta-minta data pribadi.

Ciri-ciri pinjol ilegal

1. Tidak terdaftar OJK
​​​​​​​

Pinjol ilegal tidaklah terdaftar serta tak memiliki izin dari OJK.

2. Penawaran produk

Penawaran produk-produk pinjol ilegal banyak kali diwujudkan melalui kanal pribadi, misalnya melalui chat aplikasi arahan instan.

3. Tidak ada pemeriksaan riwayat kredit

Pinjol ilegal tidaklah ada tahap pemeriksaan riwayat kredit lalu operasi pemberian pinjaman yang tersebut sangat mudah.

4. Beban bunga tiada jelas

Pinjol ilegal biasanya memberikan beban bunga atau biaya pinjaman dan juga denda yang tersebut tak jelas.

5. Sanksi gagal bayar
 

Pinjol ilegal kerap kali mengancam di bentuk teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tiada bisa/terlambat membayar.

6. Tidak mempunyai layanan pengaduan konsumen

Pinjol ilegal tidaklah mempunyai layanan pengaduan juga hak pengamanan data konsumen.

 

7. Minim identitas

Pinjol ilegal bukan mengantongi izin identitas pengurus juga bukan miliki alamat kantor yang digunakan tidaklah jelas.

8. Akses gawai peminjam
 

Pinjol ilegal biasanya mengajukan permohonan seluruh akses gawai, diantaranya yang digunakan berhubungan dengan data pribadi seperti daftar kontak.

9. Penagihan tak sesuai standar OJK
​​​​​​​

Pihak yang tersebut menagih tiada mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan oleh AFPI.

Memastikan bahwa pelopor memiliki izin dari OJK merupakan langkah awal yang mana penting untuk mengelakkan jebakan pinjol ilegal. Selain itu, edukasi mengenai hak lalu kewajiban sebagai pelanggan juga sangat diperlukan agar komunitas tidaklah simpel menghadapi kesulitan di praktik pinjol yang merugikan.

Artikel ini disadur dari Perbedaan pinjol legal dan ilegal

Post Terkait :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version