Cara membersihkan BI Checking dari daftar hitam

  • admin
  • Agu 06, 2024

DKI Jakarta – Bagi banyak orang, melindungi catatan BI Checking yang bersih merupakan langkah krusial untuk menjaga keseimbangan finansial kemudian meningkatkan skor kredit.

BI Checking, atau sistem informasi debitur yang mana dikelola oleh Bank Indonesia, merekam riwayat kredit individu serta perusahaan dalam Indonesia.

Catatan negatif ke BI Checking dapat mempengaruhi kemampuan seseorang di memperoleh pinjaman atau kredit dalam masa depan.

Pembersihan BI Checking penting untuk menghindari penolakan pengajuan kredit oleh bank atau lembaga keuangan lainnya.

Hal ini karena, di proses pengajuan kredit baik itu Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), maupun kartu kredit bank, mensyaratkan adanya pemeriksaan pembersihan BI Checking.

Keterlambatan di pembayaran cicilan terhadap bank atau lembaga keuangan lain dapat menyebabkan seseorang masuk di daftar hitam (blacklist) BI Checking.

Memiliki BI Checking yang baik sangat penting untuk pengajuan kredit di dalam bank atau lembaga keuangan lainnya, oleh sebab itu skor BI Checking dapat mempengaruhi penerimaan program kredit.

Lalu bagaimana cara membersihkan BI Checking dari daftar hitam? Simak penjelasannya berikut ini.

Bagi merek yang dimaksud memperoleh skor rendah pada BI Checking, diperlukan bagi Anda melalukan pembersihan atau pemutihan skor agar dapat kembali mengajukan pinjaman.

Proses untuk membersihkan data BI Checking tidaklah terlalu rumit. Setelah memeriksa skor kredit yang mana tercantum di sistem BI Checking atau SLIK.

Cara membersihkan BI Checking

1. Periksa catatan skor secara berkala

Langkah awal yaitu memeriksa catatan skor BI Checking secara rutin untuk meyakinkan tidaklah ada kesalahan.

Anda dapat mengajukan permohonan untuk mengamati laporan BI Checking secara online melalui laman https://idebku.ojk.go.id.

2. Bayar pinjaman tepat waktu

Pastikan semua kewajiban kredit serta pinjaman dibayar tepat waktu. Keterlambatan atau ketidakkonsistenan pada pembayaran dapat berdampak negatif pada skor kredit Anda.

3. Lunasi pinjaman yang digunakan macet

Jika terdapat utang yang mana telah terjadi macet atau masuk di status kolektif, segera lakukan pelunasan. Setelah utang dilunasi, pastikan kreditor memperbarui status utang di BI Checking untuk mencerminkan pembayaran yang digunakan telah terjadi diselesaikan.

4. Menyertakan surat klarifikasi dari Bank

Langkah berikutnya di serangkaian membersihkan BI Checking yaitu dengan mengonfirmasi kebenaran data untuk OJK dengan mendeklarasikan surat klarifikasi.

Untuk memperoleh surat klarifikasi resmi, ajukan permohonan untuk bank atau lembaga pemberi kredit terkait. Setelah rute selesai, tunggu hingga lembaga yang tersebut bersangkutan memperbarui skor kredit Anda di dalam BI Checking atau SLIK.

Periksa kembali untuk menjamin skor kredit Anda bukan lagi berada pada nomor 3, 4, atau 5. Pembaruan data kredit ke BI Checking atau SLIK memerlukan waktu hingga 30 hari sejak pembuatan laporan pemutihan atau pembersihan dilakukan.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat memperbaiki catatan BI Checking Anda dan juga meningkatkan kesempatan Anda untuk mendapatkan pinjaman atau kredit pada masa depan.

Selalu ingat bahwa melindungi kesejahteraan kredit merupakan bagian penting dari perencanaan keuangan untuk jangka panjang.

Artikel ini disadur dari Cara membersihkan BI Checking dari daftar hitam

Post Terkait :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version