Ibukota Indonesia – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk memudahkan wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) pada sembilan wilayah di Depok, Tangerang serta Bekasi pada Sabtu.
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, beberapa orang wilayah itu sebagai berikut:
- Kota Tangerang di Apartemen Ayodha kemudian Perumnas 2 Cibodas pukul 08.00-11.00 WIB;
- Ciledug di Rukan Fresh Market Lake City Ketapang Cipondoh kemudian Halaman Parkir Samsat pukul 09.00-11.30 WIB;
- Serpong di dalam halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.30 Waktu Indonesia Barat serta Mal ITC BSD Serpong pukul 13.00-15.00 WIB;
- Ciputat ke Kantor Kelurahan Pondok Betung dan juga Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB;
- Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk serta Hall G Town House pukul 08.00-11.30 WIB;
- Kota Bekasi pada halaman Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.00 WIB;
- Kabupaten Bekasi ke Stadion Mini Tambelang pukul 08.00-11.00 WIB;
- Depok dalam Halaman Parkir Samsat kemudian Dealer Honda Simpang Depok pukul 08.00-11.30 WIB;
- Cinere pada Halaman Parkir Samsat pukul 08.00-11.30 WIB.
Sejumlah prasyarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni mengakibatkan beberapa dokumen seperti KTP, BPKB lalu STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling hanya saja melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) serta ganti pelat nomor kendaraan harus menghampiri kantor Samsat terdekat.
Artikel ini disadur dari Gerai Samsat Keliling hanya buka di sembilan lokasi pada Sabtu