Kekayaan Said Abdullah, ketua Badan Anggaran DPR RI

Kekayaan Said Abdullah, ketua Badan Anggaran DPR RI

DKI Jakarta – Said Abdullah mencetak rekor sebagai calon legislatif dengan perolehan pendapat tertinggi dalam Indonesia, ia mengakumulasi 528.815 ucapan di tempat pemilihan Jawa Timur XI untuk periode 2024-2029.

Sebagai anggota DPR RI yang dimaksud menjabat empat periode berturut-turut juga sekarang menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR, aset yang digunakan dimilikinya pun tak kalah mencolok dibandingkan dengan jumlah keseluruhan pendapat yang mana diraih pada Pemilihan Umum tersebut.

Harta kekayaan Said Abdullah dapat dilihat dari data LHKPN yang ia laporkan. Hal itu merupakan bagian dari kewajibannya selaku anggota DPR RI.

LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan laporan yang tersebut wajib disampaikan oleh pengurus negara mengenai harta kekayaan yang dimaksud dimilikinya ketika pertama kali menjabat, mutasi, pemasaran kemudian pensiun.

Kewajiban lain yang dimaksud menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan juga bersedia diwujudkan pemeriksaan terhadap harta kekayaan. Kewajiban menyampaikan LHKPN bagi pejabat negara ini merupakan bagian dari upaya KPK pada pencegahan terjadinya langkah pidana korupsi.

Mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimaksud disampaikan Said Abdullah pada 29 Maret 2024 untuk periode tahun 2023, total kekayaannya tercatat mencapai Rp101,9 miliar. Kekayaan yang dimaksud terbagi ke di beberapa jumlah aset yang digunakan berbeda jenisnya. Berikut adalah rincian kekayaan yang mana dilaporkannya:

A. Tanah juga bangunan:

Said Abdullah memiliki 37 aset tanah lalu bangunan yang dimaksud tersebar pada bervariasi tempat sebagai berikut:

  • 8 aset tanah juga bangunan pada Ibukota Indonesia Selatan dengan total nilai aset sebesar Rp20.392.656.000
  • 22 aset tanah dan juga bangunan ke Sumenep dengan total nilai aset sebesar : Rp4.387.669.779
  • 3 aset tanah lalu bangunan di dalam Surabaya dengan total nilai aset sebesar: Rp24.234.976.312
  • 3 aset tanah serta bangunan ke Cilacap dengan total nilai aset sebesar: Rp1.496.598.000
  • 1 aset tanah serta bangunan ke Depok dengan total nilai aset sebesar: Rp2.500.000.000

Total nilai aset tanah serta bangunan: Rp66.587.528.091

B. Alat transportasi juga mesin

Total nilai aset: Rp1.325.000.000

  • Mobil Fortuner Jeep (2016), hasil sendiri: Rupiah 100.000.000
  • Mobil Lexus Minibus (2020), hasil sendiri: Rupiah 600.000.000
  • Mobil Fortuner Jeep (2023), hasil sendiri: Simbol Rupiah 625.000.000.

C. Harta melakukan aksi Lainnya: Rp1.585.000.000

D. Surat berharga: Rp45.200.000.000

E. Kas kemudian setara kas: Rp21.000.868.868

F. Harta lainnya: Rp779.049.597

Sub total: Rp136.477.446.556

Hutang: Rupiah 34.500.000.000

Dengan demikian, total kekayaan yang dimaksud dilaporkan oleh Said Abdullah setelahnya dikurangi dengan hutang (harta – hutang) adalah sebesar Rp101.977.446.556 yang mana mencakup bermacam jenis aset mulai dari tanah kemudian bangunan, surat berharga hingga kendaraan juga kas. Transparansi yang dimaksud diharapkan dapat berubah menjadi teladan di mewujudkan tata kelola yang bersih dan juga akuntabel bagi para pelopor negara.

Artikel ini disadur dari Kekayaan Said Abdullah, ketua Badan Anggaran DPR RI

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *