Ibukota Indonesia – Kabar baik bagi para pengguna transportasi umum di kota Jakarta, akibat pada waktu ini Transjakarta meluncurkan layanan gratis bagi kelompok tertentu melalui acara TJ Card.
Program ini adalah inisiatif Pemprov DKI DKI Jakarta di tujuannya untuk memberikan akses transportasi masyarakat yang digunakan lebih banyak ringan juga terjangkau bagi warganya atau orang-orang yang digunakan bekerja pada Jakarta.
Terdapat beberapa golongan yang mana berhak mendapatkan layanan tersebut, baik dengan TJ Card ataupun Jakcard Combo. Berikut adalah golongan atau kelompok yang dimaksud mendapatkannya:
- Pegawai Negeri Sipil Pemprov DKI Ibukota Indonesia dan juga pensiunannya.
- Tenaga Kontrak yang mana bekerja dalam Pemprov DKI.
- Pemilik Kartu Ibukota Indonesia Pandai (KJP).
- Karyawan atau pekerja swasta tertentu dengan upah sesuai UMP melalui Bank DKI.
- Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa.
- Tim Penggerak Pemberdayaan kemudian Kemakmuran Keluarga.
Keenam golongan di dalam melawan menerima Layanan Gratis dengan Jakcard Combo yang juga dapat didaftarkan dengan cara menghubungi Bank DKI.
Sementara itu, untuk penerima Layanan Gratis dengan TJ Card meliputi kelompok berikut:
- Lanjut usia 60 tahun ke menghadapi (lansia).
- Penyandang disabilitas.
- Anggota Veteran Republik Indonesia.
- Penerima Raskin (pemilik Kartu Keluarga Sejahtera).
- Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu.
- Pengurus masjid (marbot).
- Pendidik serta tenaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
- Larva monitor.
- Anggota TNI/Polri.
Jika Anda termasuk ke di kelompok di dalam atas, Anda dapat melakukan pendaftaran melalui web resmi Kartu Layanan Gratis Transjakarta https://klg.transjakarta.co.id/klg/
Cara daftar Kartu Layanan Gratis Transjakarta
Daftar Online
- Kunjungi website klg.transjakarta.co.id.
- Lakukan pendaftaran secara online dengan mengisi data diri lalu mengunggah dokumen seperti KTP, KK, hingga pasfoto sampai mendapat konfirmasi keberhasilan pendaftaran.
Datang ke Bank DKI
- Kunjungi salah satu Bank DKI yang mana ditentukan untuk pengambilan kartu.
- Bawa dokumen berikut sesuai kondisi,
Jika datang sendiri:
- Fotokopi KTP.
Jika diwakilkan oleh anggota keluarga pada 1 Kartu Keluarga (KK):
- Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi KTP pendaftar.
- KTP dan juga fotokopi KTP penduduk yang tersebut mewakilkan.
Jika diwakilkan oleh pemukim di luar KK:
- Surat kuasa bermaterai yang sudah ditandatangani.
- KTP dan juga fotokopi KTP khalayak yang tersebut mewakilkan.
Pastikan semua dokumen lengkap untuk memperlancar langkah-langkah pengambilan kartu.
Itulah beberapa golongan juga kelompok yang dimaksud dapat menikmati semua layanan gratis Transjakarta di antaranya Mikrotrans beserta cara pendaftarannya.
Artikel ini disadur dari Cara mendapatkan layanan gratis Transjakarta bagi kelompok tertentu