Pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan Raya Dipastikan Siklus Ini!

PALANGKA RAYA – Pelaksanaan pemilihan Damang Kepala Adat (DKA) Kecamatan Jekan Raya Perkotaan Palangka Raya, Kalimantan Tengah, akan segera dilaksanakan tahun ini, tepatnya pada pertengahan bulan Oktober 2024.

Pemilihan DKA Kecamatan Jekan Raya ini merupakan bagian dari kelengkapan Lembaga adat dayak (Let kemantiran adat) Dewan Adat Dayak (DAD) Perkotaan Palangka Raya.

Berdasarkan surat edaran yang disampaikan oleh Ketua Panitia Pemilihan Damang Jekan Raya tahun 2024, Untung Sutrisno, S.Sos., MAP untuk Lurah se Kecamatan Jekan Raya Pusat Kota Palangka Raya.

Dalam surat edaran yang dimaksud disampaikan penjadwalan, persyaratan, kemudian tata tertib pemilihan Damang Jekan Raya tahun 2024.

Selain itu juga tahapan – tahapan mekanisme dari sosialisasi pencalonan, pendaftaran akan calon Damang, seleksi penjaringan, wawancara, pengumuman akan segera calon, penyampaian Visi Misi, pengumuman tempat pemilihan, pemilihan/penetapan, dan juga mengajukan hasil penetapan Damang terpilih ke DAD Pusat Kota Palangka Raya.

Herison D Nyahun, SE salah satu anggota Panitia pemilihan Damang Kecamatan Jekan Raya, menyampaikan bahwa mekanisme sudah ada berjalan sesuai tahapan juga pada waktu ini telah pada tahapan penyampaian Visi Misi akan segera calon Damang.

 “Tahapan sudah ada berjalan lalu dipastikan pemilihan dilaksanakan pada tanggal 18 Oktober 2024 nanti, ” kata Herison.

Mantir adat dayak Kelurahan Palangka inipun menyampaikan bahwa pemilihan DKA tahun 2024 ini telah berdasarkan Perda Kelembagaan adat dayak yang dimaksud sudah dikeluarkan oleh otoritas Pusat Kota Palangka Raya.

Hal ini untuk mengakomodasi kepentingan lalu keperluan komunitas adat dayak pada pemenuhan hukum adat dayak, baik itu terkait surat perkawinan adat dayak juga sengketa adat pada berada dalam – berada dalam warga adat dayak, khususnya pada Kecamatan Jekan Raya.

Harapannya kedepan, pada pemilihan DKA Kecamatan Jekan Raya ini akan melahirkan sosok DKA yang digunakan bisa jadi mengayomi seluruh lapisan warga adat tidaklah terkecuali suku lain ke Daerah Perkotaan Palangka Raya.

Bisa menghadirkan hukum adat dayak ini sebagai Harmoni di masyarakat adat dayak pada melaksanakan hidup bersosialisasi antar sesama umat manusia juga menjadikan hukum adat dayak ini sebagai benteng pada menjaga dari paham – paham Intoleran, Radikalisme serta Terorisme.(//).

Artikel ini disadur dari Pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan Raya Dipastikan Bulan Ini!

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *