Kejari Jaksel beri hasil restitusi Rp706 jt untuk ayah David Ozora

Kejari Jaksel beri hasil restitusi Rp706 jt untuk ayah David Ozora

DKI Jakarta – Kejaksaan Negeri DKI Jakarta Selatan memberikan hasil restitusi banyaknya Rp706 jt terhadap ayah David Ozora, Jonathan Latumahina dari hasil lelang mobil Rubicon milik terdakwa penganiayaan Mario Dandy.

"Menjadi Rp706.872.100, alhamdulillah akhirnya mobil yang dimaksud dapat laku dilelang," kata Kepala Seksi Barang Bukti kemudian Barang Rampasan Kejari Ibukota Indonesia Selatan Ika Ayuningtyas terhadap wartawan ke Jakarta, Kamis.
Ika mengemukakan pihaknya telah terjadi melakukan lelang mobil yang dimaksud berjumlah tiga kali lalu terakhir laku sebesar Rp725 juta.
Kemudian, tarif itu dikurangi 2,5 persen dari biaya ulang lelang penjual dan juga dikurangi biaya administrasi Rp2.900 antar bank, sehingga berubah menjadi Rp706.872.100.

 

Dia menegaskan Kejari Ibukota Selatan memverifikasi hak melawan individu yang terjebak David Ozora terpenuhi di pemberian restitusi dari hasil pemasaran lelang tersebut.

"Ini merupakan tanggung jawab bidang saya, yaitu pengelolaan barang bukti dan juga barang rampasan, melalui lelang," ujarnya.
Sementara, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina mengungkapkan ini merupakan tahap pertama restitusi yang tersebut kemudian akan didiskusikan bersatu Kasipidum Kejaksaan Negeri Ibukota Indonesia Selatan.

 

"Beliau memberikan arahan bahwa masa depan alurnya adalah dari jaksa akan menghadirkan pelaku untuk ditanyai komitmennya terkait restitusi," ujarnya.
Nantinya pelaku akan dimintai penjelasan menghadapi pertanggungjawaban kemudian apakah bersedia menyiapkan restitusi yang dimaksud telah dilakukan ditetapkan.
Nantinya, pihak David Ozora juga telah lama berbicara dengan penasehat hukum untuk menyiapkan gugatan perdata terkait perbuatan berjuang melawan hukum (PMH).

 

Pihaknya masih memperjuangkan adanya harta yang dimiliki oleh Mario Dandy untuk mampu menanggung restitusi.
"Jadi, harapannya di tindakan hukum ini kita benar-benar tahu sebenarnya ini metode begini, para koruptor cara mainnya nyimpan harta serta lain-lain seperti ini," ujarnya.

 

Kejaksaan Negeri DKI Jakarta Selatan menyebutkan bahwa mobil Rubicon milik terpidana perkara kekerasan Mario Dandy terjual seharga Rp725 jt pada lelang ketiga pada Selasa (11/6).
Seluruh hasil lelang mobil Rubicon milik Mario Dandy diserahkan untuk orang yang terdampar David Ozora.
Mobil mewah yang dimaksud tak dilengkapi buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), hanya saja ada kunci juga juga surat tanda nomor kendaraan (STNK). Dipastikan status mobil terawat kemudian layak untuk dijual dengan nilai tersebut.

Artikel ini disadur dari Kejari Jaksel beri hasil restitusi Rp706 juta kepada ayah David Ozora

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *