Polisi ungkap kronologi penangkapan penculik siswi di JPO Gedung DPR

Polisi ungkap kronologi penangkapan penculik siswi dalam JPO Gedung DPR

dituduh mengaku barang – barang hasil curiannya sudah pernah dijual ke beberapa orang tempat

Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penangkapan pelaku berinisial FA (24) yang mana menculik pribadi siswi SMP berinisial SA di dalam jembatan penyeberangan penduduk (JPO) kompleks DPR/MPR, Ibukota Pusat pada Kamis (25/7).

 
"Tersangka ditangkap Kamis (1/8) sekitar pukul 00.45 oleh rekan-rekan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada sebuah kos-kosan di dalam tempat penjernihan dalam, Bendungan Hilir, Tanah Abang, DKI Jakarta Pusat, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi pada waktu dikonfirmasi pada Jakarta, Jumat.
 
Ade Ary menjelaskan penangkapan dituduh terjadi pasca regu Patroli Siber Polda Metro Jaya melakukan pendalaman lalu kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku.
 
Kemudian menurut Ade Ary pasca direalisasikan penangkapan, dituduh mengaku barang – barang hasil curiannya telah dilakukan dijual ke beberapa orang tempat.
 
"Seperti handphone, cincin, anting ini telah sempat dijual ke sekitar ITC Roxy seharga Rp900 ribu kemudian perhiasan emas juga telah dijual juga di dalam Pasar Kambing (Tanah Abang) sekitar Rp600 ribu, " katanya.
 
Selanjutnya menurut Ade Ary kelompok masih melakukan pendalaman terhadap penadah, kemudian barang bukti yang mana sudah ada diamankan rekaman CCTV, sepeda gowes motor, juga pakaian juga telah diamankan.
 
Ade Ary juga menyebutkan terdakwa FA (24) dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap khalayak dengan maksud untuk mencuri dengan pidana penjara maksimal sembilan tahun.
 
Diketahui, pribadi siswi kelas 8 SMPN 101 DKI Jakarta berinisial S diculik oleh orang pria tak dikenal pada Kamis (25/7) pagi. Siswi yang dimaksud kebetulan sudah ada tiba di dalam sekolah pagi itu didatangi seseorang pria tiada dikenal yang digunakan mengabarkan bahwa ibu S mengalami kecelakaan. Penculik memanfaatkan situasi sekolah yang mana masih pagi kemudian tanpa penjagaan satpam kemudian meminta pergi S.
 
Sesampai di jembatan penyeberangan khalayak (JPO) wilayah Gatot Soebroto, S kemudian dijatuhkan ke aspal hingga harta bendanya terdiri dari anting juga cincin dirampas pria tersebut. Untungnya siswi yang disebutkan tidak ada terluka pada kejadian tersebut.

Artikel ini disadur dari Polisi ungkap kronologi penangkapan penculik siswi di JPO Gedung DPR

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *