TKDN ini wajib juga sudah ada committed angkanya 60 persen, itu harus dipastikan segala realitas ada di dalam lapangan seperti itu, tak ada yang ditawar satupun
Jakarta – Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak juga Gas Bumi yang tersebut juga Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengingatkan terhadap pemenang lelang Proyek Krusial Nasional (PSN) Cirebon-Semarang (Cisem) Tahap II untuk memperhatikan Derajat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada pekerjaan, yakni sebesar 60 persen.
Proyek Cisem Tahap II merupakan PSN dengan nilai hampir Rp2,8 triliun dengan komitmen nilai TKDN yang digunakan sudah ada disepakati sebesar 60 persen diharapkan dapat memberikan faedah tambahan untuk lapangan usaha di negeri.
"Nilai proyek Cisem Tahap II Rp2,8 triliun, dengan waktu pekerjaan proyek konstruksi 2 tahun pastikan TKDN nya, saya bikin TKDN nya lantaran TKDN ini wajib serta sudah ada committed angkanya 60 persen jadi itu harus dipastikan segala realitas ada di dalam lapangan seperti itu, bukan ada yang digunakan ditawar satupun," ujar Dadan pada keterangannya di Jakarta, Minggu.
Selain besaran nilai TKDN yang digunakan harus dijaga, Dadan mengajukan permohonan proyek penggalian tanah yang digunakan dilaksanakan untuk menyetorkan pipa dikembalikan lagi seperti semula atau menjadi lebih besar baik lagi.
"Ada titipan dari Kementerian PUPR. Hal ini pengalaman dari yang mana Cisem I, bekas galiannya itu kembalikan harus tambahan bagus dari awalnya, sebetulnya waktu itu mintanya sejenis tapi saya di di tempat ini tambahin (targetnya), sehingga kalau meleset sedikit nantikan ujungnya sama," jelasnya.
Ia mengingatkan kontraktor yang digunakan mengejakan proyek Cisem II untuk fokus bekerja sesuai dengan kontrak yang ada dan juga tidaklah melaksanakan kegiatan yang tiada ada tertuang pada pada kontrak.
"Kerjakan sesuai dengan kontraknya itu hanya yang tersebut di dalam luar kontak tidak ada usah dikerjakan. Kami siap untuk memfasilitasi seluruh kepentingan pelaksanaan di lapangan," ucap Dadan.
Keberhasilan mencapai target TKDN pada proyek Cisem tahap I diharapkan dapat berubah menjadi acuan untuk Proyek Cisem II serta proyek-proyek infrastruktur lainnya Indonesia.
Adapun penandatanganan itu dijalankan pihak Kementerian ESDM dengan pemenang lelang, yaitu KSO PT Timas Suplindo – PT Pratiwi Putri Sulung serta disaksikan secara segera Plt. Direktur Jenderal Minyak juga Gas Bumi yang juga Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana pada hari terakhir pekan (2/8).
Artikel ini disadur dari Kementerian ESDM: TKDN Cisem tahap II harus dipenuhi sesuai komitmen