Ibukota – Apple Inc. dikabarkan berencana untuk berinvestasi sekitar 100 jt dolar Negeri Paman Sam atau sekitar Rp1,5 triliun ke Indonesia selama dua tahun, menyusul larangan pemerintah untuk mengedarkan model iPhone 16 ke negara Indonesia.
Dilaporkan Tech in Asia pada Selasa (19/11) waktu setempat, Awalnya Apple bermaksud untuk berinvestasi sekitar 10 jt dolar Negeri Paman Sam (Rp158 miliar) pada produksi aksesori lalu komponen di dalam Bandung, Indonesia.
Kabar peningkatan pembangunan ekonomi yang disebutkan menyusul permintaan Kementerian Industri (Kemenperin) Negara Indonesia untuk fokus pada penelitian dan juga pengembangan ponsel pintar di dalam di negeri.
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI memohonkan perusahaan teknologi dengan syarat Amerika Serikat yakni Apple untuk merealisasikan sisa penanaman modal serta meningkatkan sumbangan terhadap perekonomian Indonesia.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Hanif Dhakiri menyatakan hal itu oleh sebab itu berdasarkan audit, Apple harus memenuhi kurang lebih besar Rp300 miliar lagi dari total komitmen pembangunan ekonomi sebesar Rp1,7 triliun.
Angka ini berbeda sangat jauh dari proporsi untuk memperkuat perkembangan ekonomi nasional dibandingkan pendapatan perdagangan Apple yang mencapai Rp30 triliun di dalam tanah air.
Artikel ini disadur dari Larangan iPhone 16 di Indonesia dorong investasi Apple Rp1,5 triliun