Istanbul – Dewan Nasional Palestina (PNC) pada Hari Sabtu (30/11) mengutuk upaya untuk memberikan kekebalan diplomatik terhadap "penjahat pertempuran Israel."
Dalam sebuah pernyataan, Presiden PNC Rawhi Fattouh mengecam "pembantaian mengerikan yang dikerjakan oleh pendudukan, yang digunakan merenggut nyawa lebih banyak dari 100 syuhada ke Beit Lahia, Kawasan Gaza utara."
Dia menyerukan perlunya "intervensi internasional segera untuk menyelamatkan dua jt khalayak dari kelaparan juga pembersihan etnis."
Fattouh menyalahkan "upaya beberapa negara untuk melindungi penjahat peperangan Israel" pasca langkah Mahkamah Pidana Internasional (ICC), dan juga menggambarkannya sebagai "pencerminan rasisme ekstrem kemudian dukungan untuk sistem apartheid yang belum pernah berlangsung sebelumnya."
Tindakan-tindakan tersebut, katanya, "hanya menghasilkan pendudukan semakin berani untuk terus melakukan blokade lalu kejahatannya."
Pada Hari Jumat (29/11), 100 warga Palestina tewas pada serangan negara Israel di dalam Jabalia serta Beit Lahia, menurut sumber-sumber Palestina.
Perdana Menteri Prancis Michel Barnier, pada waktu berpidato di dalam hadapan majelis umum parlemen, merujuk pada surat perintah penangkapan ICC yang digunakan dikeluarkan untuk pemimpin tanah Israel Benjamin Netanyahu serta mantan kepala otoritas pertahanan Yoav Gallant.
Barnier menekankan bahwa Statuta Roma mengamanatkan kerja sebanding penuh dengan ICC tetapi juga menetapkan bahwa tiada ada tindakan yang digunakan boleh bertentangan dengan hukum internasional mengenai kekebalan negara-negara yang bukanlah pihak ICC.
Israel sudah pernah melancarkan pertempuran genosida dalam Jalur Daerah Gaza menyusul serangan lintas perbatasan oleh kelompok Palestina kelompok Hamas pada Oktober 2023, yang mana menewaskan lebih banyak dari 44.300 orang, sebagian besar dari merek adalah perempuan serta anak-anak, dan juga melukai lebih lanjut dari 105 ribu orang.
Tahun kedua genosida ke Daerah Gaza sudah pernah menuai kecaman internasional yang semakin meningkat, dengan para pejabat kemudian lembaga melabel serangan juga pemblokiran pengiriman bantuan sebagai upaya yang dimaksud disengaja untuk menghancurkan suatu populasi.
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan pada 21 November untuk Netanyahu juga Gallant melawan kejahatan pertempuran kemudian kejahatan kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi persoalan hukum genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) berhadapan dengan peperangan brutal kemudian mematikan yang dilaksanakan pasukan rezim Zionis yang dimaksud dalam Gaza.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Palestina: Upaya bela penjahat perang Israel cerminkan rasisme ekstrem