Ibukota – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Krusial Kepolisian Indonesi (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengungkapkan gagasan menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau TNI merupakan langkah mundur.
"Saran kami, kedudukan Polri tetap lebih besar bagus berada di bawah presiden," kata Edi di keterangannya pada Jakarta, Minggu.
Berdasarkan kajian akademik, kata dia, Polri tetap tambahan ideal apabila berada ke bawah presiden dan juga bertanggung jawab terhadap presiden.
Dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara DKI Jakarta ini mengatakan, di bawah kementerian manapun bukan akan menjamin Polri semakin baik bahkan dikhawatirkan semakin mundur.
Selain itu, kata dia, institusi Kepolisian yang tersebut berada di dalam bawah kementerian lain juga semakin rawan intervensi pada penegakan hukum.
Polri pada bawah presiden saja, intervensi bertubi-tubi datang dari segala penjuru, termasuk partai politik. "Apalagi pada bawah kementerian," kata dia.
Menurut dia, semestinya yang dibahas bukanlah Polri di dalam bawah kementerian, tapi memberikan gagasan agar profesionalisme lalu pengawasan Polri bisa jadi ditingkatkan.
"Polri jangan diseret-seret ke ranah politik. Polri ke bawah presiden memang sebenarnya itulah ciri khas Kepolisian Indonesia," katanya.
Edi Hasibuan mengamati dengan pada bawah presiden seperti ketika ini, Polri diakui sebagai salah Kepolisian terbaik pada dunia, berdasarkan laporan bertajuk "Global Law and Order 2022" yang tersebut diterbitkan lembaga jajak pendapat dunia, Gallup, pada 27 Oktober 2022.
Gallup mewawancarai hampir 127.000 penduduk di lebih besar dari 120 negara pada 2021. "Menurut Gallup, Polri berada pada urutan kelima terbaik dalam dunia, setelahnya Singapura, Tajikistan, Norwegia serta Swiss," katanya.
Artikel ini disadur dari Gagasan Polri di bawah Kemendagri langkah mundur