PU dorong asosiasi profesi tingkatkan keselamatan kelistrikan bangunan

PU dorong asosiasi profesi tingkatkan keselamatan kelistrikan bangunan

Ibukota Indonesia – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) selaku pembina asosiasi profesi jasa proyek konstruksi terus berjanji menggerakkan penerapan sistem kelistrikan yang tersebut aman lalu andal dalam seluruh bangunan binaan pada Indonesia.

"Dengan terus meningkatkan pengetahuan serta kesadaran mengenai keselamatan kelistrikan, kita dapat melindungi hidup dan juga aset bangunan, sekaligus melakukan konfirmasi penerapan regulasi yang mana konsisten di seluruh Indonesia," kata Wakil Menteri (Wamen) PU Diana Kusumastuti di dalam Jakarta, Minggu.

Pembinaan yang tersebut berkelanjutan melalui kolaborasi antara sektor publik, asosiasi, akademisi, lalu bidang diharapkan dapat mewujudkan tercapainya standar keselamatan kelistrikan bangunan gedung yang digunakan tambahan tinggi.

Diana berharap agar asosiasi profesi kelistrikan seperti Himpunan Ahli Elektro Negara Indonesia (HAEI) dapat terus menyokong upaya peningkatan keselamatan lalu keandalan sistem kelistrikan pada bangunan binaan melalui penguatan kualitas lembaga pendidikan juga pelatihan profesional pada bidang kelistrikan, pengembangan standar teknis yang mana lebih banyak baik juga penerapan teknologi baru yang digunakan ramah lingkungan lalu efisien.

"Untuk itu, kolaborasi dan juga sinergi pada menegaskan penerapan regulasi keselamatan kelistrikan yang ketat pada seluruh Nusantara senantiasa harus kita tingkatkan," katanya.

Instalasi listrik merupakan salah satu aspek krusial di sebuah bangunan. Instalasi listrik yang dimaksud tiada sesuai standar berisiko membuat kebakaran akibat korsleting, sambaran petir, gangguan mental elektrostatis, atau akumulasi debu yang tersebut enteng terbakar.

"Keselamatan kelistrikan adalah salah satu aspek penting yang digunakan diatur pada regulasi bangunan gedung. Ketentuan ini mencakup seluruh siklus pengelolaan kelistrikan, mulai dari perencanaan, pemasangan, pemeriksaan, hingga pemeliharaan," kata Diana.

Dalam melakukan konfirmasi keselamatan kelistrikan pada bangunan bangunan dalam Indonesia, Kementerian PU terus berazam di pengaturan, pemberdayaan, juga pengawasan penyelenggaraan bangunan bangunan melalui penyusunan Norma, Standar, Prosedur, lalu Syarat (NSPK) terkait keselamatan kelistrikan.

Kementerian PU juga secara berpartisipasi memberikan advis lalu layanan teknis baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan konstruksi, maupun tahap pemanfaatan (khusus kompleks pemerintah).

"Kita juga terus tingkatkan pemeriksaan lapangan bangunan binaan untuk sistem kelistrikan dan juga profil pengguna listrik, pelatihan, sosialisasi, juga bimbingan teknis, juga pengawasan berhadapan dengan penerapan NSPK pada bangunan gedung lalu jasa konstruksi," kata Diana.

Artikel ini disadur dari PU dorong asosiasi profesi tingkatkan keselamatan kelistrikan bangunan

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *