Kemenhub perkuat budaya antikorupsi serta tata kelola berintegritas

Kemenhub perkuat budaya antikorupsi juga tata kelola berintegritas

Ibukota Indonesia – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berikrar menciptakan sumber daya manusia (SDM) aparatur perhubungan yang tersebut professional pada tata kelola pengadaan barang juga jasa yang dimaksud berintegritas melalui kegiatan Diklat Persiapan Wajib bagi Pejabat Kreator Janji (PPK).

"Diklat Persiapan Wajib ini berubah menjadi bagian dari langkah strategis Kemenhub untuk melakukan perbaikan institusional dan juga mendirikan budaya antikorupsi yang lebih tinggi kuat," kata Wakil Menteri Perhubungan Suntana ketika membuka Diklat Pengajaran Wajib sebagaimana di penjelasan di Jakarta, Minggu.

Badan Narasumber Daya Orang Perhubungan (BPSDMP) Kemenhub melalui Pusat Penguraian SDM Aparatur (PPSDMAP) mengatur Diklat Persiapan Wajib bagi Pejabat Pencipta Keseriusan (PPK) ke Balai Pendidikan Pembinaan Pembangunan Karakter SDM Transportasi (BP3KSDMT) Ciwidey, Bandung, Jawa Barat.

Program itu sejalan dengan arahan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi yang menekankan perlunya langkah konkret pada memperbaiki sistem kemudian meningkatkan kekuatan integritas ke seluruh lini kerja Kemenhub.

Suntana menyampaikan pentingnya pembekalan ini sebagai upaya sistematis pada mendirikan budaya kerja yang tersebut bersih serta profesional.

"Pembekalan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman, kompetensi, lalu integritas para PPK pada menjalankan tugasnya, khususnya di pengelolaan anggaran lalu pelaksanaan pengadaan barang lalu jasa pada lingkungan Kementerian Perhubungan", ujarnya.

Wamenhub juga menegaskan bahwa korupsi menjadi musuh utama penyelenggaraan lalu kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, mendirikan tatanan birokrasi yang digunakan bersih adalah langkah strategis yang digunakan harus diwujudkan demi menciptakan pemerintahan yang berintegritas serta berdaya guna.

"Kami ingin melakukan konfirmasi bahwa setiap PPK mengenali tanggung jawabnya secara utuh, tidaklah semata-mata dari sisi administratif, tetapi juga sebagai ujung tombak pada mewujudkan tata kelola Kemenhub yang dimaksud bebas dari praktik korupsi” tegasnya.

Di tempat yang tersebut sama, Sekretaris BPSDMP Kemenhub Wisnu Handoko memaparkan bahwa Diklat Pengajaran Wajib ini dilaksanakan selama 4 hari mulai dari tanggal 28 November sampai dengan 1 Desember 2024 dengan total 250 warga PPK yang mana bertugas pada Unit Kerja dalam lingkungan Kemenhub.

Ia berharap dengan pembekalan ini BPSDMP dapat menciptakan sistem ekologi kerja yang mana lebih tinggi transparan, akuntabel, juga berorientasi pada pelayanan rakyat yang tersebut optimal berlandaskan nilai – nilai integritas.

"Pembekalan sejenis akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menjamin keberlangsungan budaya antikorupsi di lingkungan Kemenhub dapat terwujud dengan kokoh," kata Wisnu.

Artikel ini disadur dari Kemenhub perkuat budaya antikorupsi dan tata kelola berintegritas

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *