Airlangga: Kenaikan UMP untuk tingkatkan daya beli warga menengah

Airlangga: Kenaikan UMP untuk tingkatkan daya beli warga menengah

Ibukota Indonesia – Menteri Koordinator (Menko) Area Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen pada tahun 2025, sebagai kebijakan untuk meningkatkan daya beli penduduk kelas menengah.

"Oleh lantaran itu sebagai start awal untuk menunjang daya beli merekan (masyarakat kelas menengah) maka kenaikan upah minimumnya didongkrak ke 6,5 persen," kata Airlangga dalam sela hadir di Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2024 dalam Jakarta, Minggu.

Dia menyampaikan bahwa di dalam berada dalam ketidakpastian global maka pemerintah harus meningkatkan kekuatan bentuk perekonomian pada negeri. Salah satu bangunan yang dimaksud adalah kegiatan belanja kelompok penduduk kelas menengah.

Airlangga menuturkan bahwa kelompok warga kelas menengah mempunyai peran vital untuk menggalakkan komponen konsumsi. Adapun konsumsi selama ini masih menjadi penopang terbesar peningkatan kegiatan ekonomi nasional.

"Kita mengawasi di sedang ketidakpastian global yang digunakan harus kita lakukan adalah pendalaman susunan perekonomian pada Negara Indonesia mempertahankan daya beli, meningkatkan kelas menengah kita," ujarnya.

Dia menyebutkan bahwa rata-rata pendapatan warga Tanah Air Rp2 jt sampai Rp9 juta. Sedangkan pengeluaran perbulannya mencapai Rp2 jt sampai 9 juta.

"Nah pada waktu sekarang terbesar adalah pengeluaran pada bawah Rp5 jt sebulan. Nah itu yang mana mendasari Bapak Presiden (Prabowo Subianto) kemarin kita rapat untuk meningkatkan daya beli yang mana ke sektor formal itu sebagian besar adalah pekerja pada kalangan sektor kemudian servis," terang Airlangga.

Oleh lantaran itu, sebagai langakah awal, lanjut Airlangga, untuk menunjang daya beli warga kelas menengah, pemerintah menaikna UMP 6,5 persen.

"Jadi tujuannya kita untuk mempertahankan daya beli dari pada kelas menengah kita yang tir atau desil ke bawah 40 persen. Nah ini penting untuk kita jaga lantaran perkembangan perekonomian kita ke depan, bahkan di dalam kuartal ini tergantung dari pada daya beli kelas menengah," ucap Airlangga.

"Persoalannya daya beli yang mana kelas menghadapi ini kadang-kadang kalau beliau enggak dibeli barang ini desil 9 dan juga 10 beliau belanja ke luar negeri. Maka kita betul-betul harus mempertahankan di dalam kelas menengah ini," tambah Airlangga.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025, berdasarkan hasil kebijakan melalui rapat terbatas dengan pihak terkait, Hari Jumat (29/11) sore.

"Kita ambil kebijakan untuk meninggal rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," kata Presiden di pengumumannya di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Presiden mengemukakan kenaikan ini sedikit lebih besar lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang mana sebelumnya merekomendasikan kenaikan sebesar 6 persen. Keputusan itu diambil pasca rapat terbatas yang mengeksplorasi upah minimum sebagai jaring pengaman sosial bagi pekerja, khususnya yang dimaksud bekerja kurang dari 12 bulan.

Presiden menjelaskan bahwa langkah final diambil pasca melalui diskusi mendalam, salah satunya dengan para pimpinan buruh. Presiden juga menekankan bahwa penetapan ini bertujuan meningkatkan daya beli pekerja sambil kekal menyimpan daya saing usaha.

Artikel ini disadur dari Airlangga: Kenaikan UMP untuk tingkatkan daya beli masyarakat menengah

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *