DKI Jakarta – Bob Hasan, yang tersebut merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, secara resmi sudah ditunjuk sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk periode 2024-2029. Penetapan ini dilaksanakan melalui Rapat Paripurna yang digunakan dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, pada Selasa (22/10).
Dalam tugasnya, Ia akan mengawasi pembahasan rancangan undang-undang dan juga penyusunan acara legislasi nasional sama-sama para wakilnya dari bermacam fraksi, termasuk PDIP, Golkar, NasDem, dan juga PKB.
Sebagai tokoh umum yang dimaksud mengemban tugas di dalam lembaga negara untuk mewakili kepentingan rakyat, Bob Hasan sudah menunjukkan dedikasi terhadap prinsip lalu kewajiban transparansi dengan menyampaikan laporan kekayaannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Langkah ini berubah jadi hal penting pada menguatkan kepercayaan untuk rakyat juga menjaga integritas, sebagai delegasi rakyat.
Menurut data yang dimaksud tercatat pada LHKPN, laporan terakhir yang disampaikan oleh Bob Hasan per 8 September 2024 untuk pelaporan khusus calon pelopor negara. Total kekayaan yang mana dimilikinya mencapai Rp43.824.088.370.
Laporan yang dimaksud mencakup berubah-ubah keseluruhan aset mulai dari properti hingga catatan tanggungan hutang sebesar Rp27.392.679.523. Berikut ini rincian harta kekayaan Ketua Badan Legislasi DPR, Bob Hasan di LHKPN.
Harta kekayaan Bob Hasan
1. Tanah juga bangunan
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang sudah pernah beliau laporkan, Bob Hasan tercatat mempunyai harta dalam bentuk tanah juga bangunan dengan total senilai Rp15.559.342.000, aset ini tersebar ke beberapa daerah, yakni:
• Properti sebagai tanah dan juga bangunan dengan luas 27,75 m²/27,75 m² berlokasi di Daerah Perkotaan Depok, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp736.244.000.
• Tanah seluas 505 m² pada Wilayah Lampung Selatan, hasil perolehan sendiri, dengan nilai Rp900.000.000.
• Tanah seluas 84 m² di Kota Lampung Selatan, hasil perolehan sendiri, senilai Rp150.000.000.
• Tanah seluas 25 m² dalam Daerah Perkotaan Ibukota Indonesia Pusat, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp300.000.000.
• Properti terdiri dari tanah kemudian bangunan dengan luas 80,93 m²/80,93 m² di Perkotaan DKI Jakarta Pusat, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp971.160.000.
• Sebidang tanah seluas 200 m² dalam Wilayah Tangerang, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp600.000.000.
• Properti merupakan tanah lalu bangunan seluas 42 m²/164 m² berlokasi ke Perkotaan Surakarta, hasil perolehan sendiri, dengan nilai Rp200.000.000.
• Tanah seluas 254 m² pada Kota Majalengka, hasil perolehan sendiri, senilai Rp460.000.000.
• Properti merupakan tanah dan juga bangunan dengan luas 72 m²/36 m² di dalam Wilayah Subang, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp60.969.000.
• Tanah seluas 72 m² dalam Wilayah Subang, hasil perolehan sendiri, dengan nilai Rp60.969.000.
• Tanah seluas 95 m² ke Pusat Kota Bekasi, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp100.000.000.
• Properti merupakan tanah serta bangunan dengan luas 78 m²/100 m² di Perkotaan DKI Jakarta Pusat, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp936.000.000.
• Properti berbentuk tanah dan juga bangunan dengan luas 309 m²/300 m² pada Pusat Kota DKI Jakarta Pusat, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp3.708.000.000.
• Properti berbentuk tanah serta bangunan dengan luas 87 m²/87 m² di dalam Daerah Perkotaan DKI Jakarta Pusat, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp1.044.000.000.
• Properti berbentuk tanah dan juga bangunan dengan luas 121 m²/121 m² ke Perkotaan Ibukota Pusat, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp1.452.000.000.
• Sebidang tanah seluas 1620 m² dalam Kota Lampung Selatan, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp3.880.000.000.
2. Alat transportasi lalu bangunan
Diketahui pada laporannya, total harta kekayaan yang mana dimiliki oleh Bob Hasan, dari aset merupakan alat transportasi serta mesin, sebesar Rp1.218.500.000. Aset ini meliputi kendaraan mobil kemudian motor, diantaranya:
• Sepeda motor Yamaha 2DP R AT/N MAX Tahun 2018, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp23.500.000.
• Mobil Nissan X-Trail 2.5 AT Tahun 2016, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp195.000.000.
• Mobil Toyota Alphard 2.5 G AT Tahun 2019, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp850.000.000.
• Mobil Mercedes Benz E240 Tahun 2005, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp150.000.000.
3. Harta bergerak lainnya
Di laporannya pada bagian harta berpindah lainnya, kekayaan yang dimaksud dimiliki oleh, Bob Hasan senilai Rp150.000.000.
4. Surat berharga
Dalam pengelolaan surat berharga, dengan status kepemilikan nya sendiri. Bob Hasan tercatat memiliki aset dari surat berharga senilai Rp1.000.000.000.
5. Kas lalu setara kas
Bob Hasan mempunyai simpanan kas atau setara kas, dengan kekayaan yang dimilikinya, tercatat senilai Rp45.088.925.893.
6. Harta lainnya
Dalam laporannya, Bob Hasan tercatat memiliki kekayaan aset merupakan harta lainnya, senilai Rp8.200.000.000.
7. Hutang
Dalam laporannya, Bob Hasan mencatatkan masih miliki kewajiban merupakan hutang sebesar Rp27.392.679.523.
Berdasarkan rincian tersebut, total harta kekayaan Bob Hasan di laporannya di dalam LHKPN menunjukkan bahwa Ia masih memiliki kewajiban hutang yang digunakan harus dilunasi. Dengan demikian, total kekayaannya pasca dikurangi hutang mencapai Rp43.824.088.370 (empat puluh tiga miliar delapan ratus dua puluh empat jt delapan puluh delapan ribu tiga ratus tujuh puluh).
Artikel ini disadur dari Rincian harta Bob Hasan, Ketua Badan Legislasi DPR