Saksikan Pelantikan Presiden lalu Wakil Presiden Prabowo-Gibran pada Sini!

Saksikan Pelantikan Presiden berikutnya Wakil Presiden Prabowo-Gibran pada Sini!

Jakarta – Akhir pekan ini, atau tepatnya tanggal 20 Oktober 2024 berubah menjadi hari yang tersebut spesial bagi Indonesia. Pasalnya, pelantikan Presiden serta duta presiden terpilih Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka akan dilakukan. Dipastikan sebagian kepala negara dari bermacam negara pun akan menyaksikan pelantikan tersebut.

Para tamu negara itu akan hadir ke DKI Jakarta melalui Bandara Halim lalu Soekarno Hatta. Nantinya akan ada tahapan penyambutan di Halim maupun Soekarno Hatta. Kepala negara yang digunakan hadir berjumlah 20 plus 1, lalu 13 perwakilan khusus kepala negara.

Bahkan dengan adanya pelantikan ini, Car Free Day atau hari bebas kendaraan ditiadakan pada pada waktu pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto, pada 20 Oktober nanti. Namun pemerintah pun akan mengatur acara hiburan rakyat yang digunakan akan diselenggarakan mulai dari jalan Jenderal Sudirman – Thamrin. Setidaknya ada 13 titik yang dimaksud disiapkan yang mana dikerjasamakan dengan BUMN juga BUMD DKI Jakarta.

Selain itu juga disiapkan hadiah atau doorprize bagi rakyat yang digunakan bergabung berpartisipasi. Adapun beberapa titik panggung yang dimaksud direncanakan seperti FX Sudirman, Area Gate 7 Gelora Bung Karno, Stasiun MRT, ada ke Graha BNI, Patung Kuda, kemudian sekitar kantor pusat BRI.

Seperti diketahui, pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan serta Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Pengucapan sumpah/janji Presiden juga Wakil Presiden: 20 Oktober 2024.Agenda yang disebutkan akan dilangsungkan dalam struktur MPR/DPR RI Jakarta.

Nantinya, sidang paripurna akan dibuka oleh Ketua MPR. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan kebijakan KPU mengenai penetapan hasil Pilpres. Setelah itu Prabowo-Gibran mengucapkan janji presiden serta delegasi presiden terpilih.

Sumpah presiden lalu delegasi presiden diambil dari Pasal 9 Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesi Tahun 1945.

Adapun Aturan Pelantikan Presiden serta Wakil Presiden 2024 yang mana tertuang pada Pasal 50 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024, sebagai berikut:

1.Pasangan Calon terpilih dilantik bermetamorfosis menjadi Presiden lalu Wakil Presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.

2. Dalam hal calon Wakil Presiden terpilih berhalangan permanen sebelum pelantikan, calon Presiden terpilih dilantik berubah menjadi Presiden.

3. Dalam hal calon Presiden terpilih berhalangan permanen sebelum pelantikan, calon Wakil Presiden terpilih dilantik berubah jadi Presiden.

4. Dalam hal calon Presiden lalu Wakil Presiden terpilih berhalangan tetap sebelum dilantik bermetamorfosis menjadi Presiden juga Wakil Presiden maka Majelis Permusyawaratan Rakyat menyelenggarakan sidang untuk memilih Presiden juga Wakil Presiden dari dua Pasangan Calon yang digunakan diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang digunakan pasangan calonnya meraih ucapan terbanyak pertama serta kedua.

5. Berhalangan terus sebagaimana dimaksud pada ayat (2), ayat (3), juga ayat (4) meliputi:

a. meninggal dunia; atau

b. tiada diketahui keberadaannya.

Tidak mau ketinggalan beragam hari yang mana bersejarah ini, CNBC Indonesia, di The Inauguration akan menayangkan rangkaian kegiatan seremonial pelantikan Prabowo – Gibran yang akan berlangsung di bangunan MPR/ DPR DKI Jakarta pada Hari Minggu 20 Oktober 2024 secara live melalui CNBC Indonesi TV juga live streaming melalui cnbcindonesia.com mulai dari pagi hari hingga sore hari.

Next Article Catat! Ini adalah Jadwal juga Aturan Pelantikan Presiden 2024

Artikel ini disadur dari Saksikan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran di Sini!

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *