Jakarta – Bursa Efek Indonesi (BEI) memantau dengan ketat perdagangan saham tiga emiten PT Sarana Mitra Luas Tbk. (SMIL), PT Bank Oke Indonesi Tbk. (DNAR) akibat menggerakkan diluar kebiasaan (Unusual Market Activity), juga PT Habco Trans Maritima Tbk. (HATM).
Mengutip keterbukaan informasi BEI, berjalan adanya indikasi pola operasi yang digunakan tidak ada wajar pada saham PT Sarana Mitra Luas Tbk. (SMIL) dan juga PT Habco Trans Maritima Tbk. (HATM), juga muncul peningkatan nilai saham PT Bank Oke Negara Indonesia Tbk. (DNAR).
“Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) bukan dan juga merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dalam bidang Pasar Modal,” tulis manajemen, hari terakhir pekan (18/10).
Informasi terakhir mengenai SMIL adalah informasi tanggal 16 Oktober 2024 yang digunakan dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Nusantara (Bursa) perihal pencatatan saham.
Sebagai informasi, sebelumnya Bursa sudah pernah mengumumkan Unusual Market Activity (UMA) pada tanggal 22 Februari 2024 menghadapi perdagangan saham PT Sarana
Mitra Luas Tbk. (SMIL).
“Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity melawan saham SMIL tersebut, diperlukan kami komunikasikan bahwa Bursa pada waktu ini sedang mencermati perkembangan pola proses saham ini,” tulisnya.
Selanjutnya, informasi terakhir mengenai HATM adalah informasi tanggal 11 Oktober 2024 yang dimaksud dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Negara Indonesia (Bursa) perihal kegiatan material tanpa persetujuan RUPS.
Sementara, informasi terakhir mengenai DNAR adalah informasi tanggal 14 Oktober 2024 yang tersebut dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesi (Bursa) perihal penyampaian bukti iklan pemberitahuan RUPS.
“Sehubungan dengan terjadinya UMA menghadapi saham DNAR tersebut, wajib kami ungkapkan bahwa Bursa ketika ini sedang mencermati perkembangan pola proses saham ini,” sebutnya.
Dengan demikian, para penanam modal diharapkan untuk memperhatikan jawaban emiten berhadapan dengan permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja emiten lalu keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana yang dimaksud belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan juga mempertimbangkan beraneka kemungkinan yang mana dapat timbul di dalam kemudian hari sebelum melakukan pengambilan kebijakan investasi.
Next Article BEI Pantau Ketat Pergerakan Saham Wulandari Bangun Laksana (BSBK)
Artikel ini disadur dari Indikasi Pola Transaksi Tak Wajar, BEI Pantau Saham SMIL, DNAR, dan HA