BEI Kunci Pokok Saham Metro Realty (MTSM) kemudian Buka Gembok Pyridam Farma (PYFA)

  • admin
  • Okt 23, 2024

Jakarta – Bursa Efek Negara Indonesia (BEI) sudah menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham Emiten properti Saham PT Metro Realty Tbk (MTSM) sekaligus membuka kembali gembok saham PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) pada Kamis, (17/10/2024).

Suspensi MTSM akan dimulai pada sesi
I perdagangan hari ini, Jumat, (18/10/2024). Hal ini sebagaimana mengacu pada Pengumuman Bursa Peng-SPT-00113/BEI.WAS/10-2024.

Suspensi ini direalisasikan di rangka cooling down sebagai bentuk pemeliharaan bagi Investor. Hal ini bertujuan untuk memberikan waktu yang tersebut memadai bagi pelaku bursa untuk mempertimbangkan secara matang kebijakan investasinya.

“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan tarif kumulatif yang tersebut signifikan pada Saham PT Metro Realty Tbk (MTSM) lalu sebagai bentuk pemeliharaan bagi Investor,” sebagaimana tertuang di pengumuman di laman resmi BEI.

Mengutip data RTI, nilai tukar saham MTSM pada perdagangan kemsrin tercatat naik 9,29% ke tarif Rp200 per saham. Harga saham MTSM juga naik 43.88% pada sepekan, 115.05% sebulan serta turun 3.85% secara year to date (ytd).

Sementara itu pada hari yang tersebut sama, BEI membuka suspensi berhadapan dengan perdagangan saham PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) dalam Pasar Reguler juga Pasar Tunai juga Waran Seri I PT Pyridam Farma Tbk (PYFA-W) di dalam Seluruh Pasar. Dengan begitu, PYFA sudah ada mampu ditransaksikan mulai pertemuan I perdagangan hari ini.

Sebelumnya, BEI menggembok saham PYFA lantaran berlangsung volatilitas nilai tukar di beberapa waktu ke belakang. Diketahui, di kurun waktu seminggu sebelum disuspen, PYFA telah dilakukan naik 53,85%, dan juga sebulan naik 93,62%.

Next Article Bursa Cabut Suspensi TAMU, Harganya Gak Bergerak pada Rp7

Artikel ini disadur dari BEI Kunci Saham Metro Realty (MTSM) dan Buka Gembok Pyridam Farma (PYFA)

Post Terkait :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *