Ganjil genap Ibukota Indonesia jam berapa?

Ganjil genap Ibukota Negara Indonesia jam berapa?

Ibukota Indonesia – Meski aturan ganjil genap telah ada sejak beberapa tahun lalu, masih sejumlah rakyat yang mana belum sadar akan kebijakan ini sehingga masih melanggar kebijakan ganjil genap ini.

Dengan membatasi jumlah keseluruhan mobil dengan penerapan ganjil genap, pemerintah berharap dapat menghurangi kemacetan setelah itu lintas. Tidak diragukan lagi, hal ini merupakan tujuan yang positif untuk kenyamanan penduduk di berkendara.

Meski kebijakan ganjil genap ke DKI Jakarta tak berlangsung setiap hari selama 24 jam, kebijakan ini sangat berdampak untuk kelancaran perjalanan. Ganjil genap diwujudkan pada jam-jam kepadatan jalan, yakni pagi dan juga sore hari.

Jam ganjil genap Jakarta

Awal Hari : Mulai dari 06.00 Waktu Indonesia Barat sampai 10.00 WIB
Sore : Mulai dari 16.00 Waktu Indonesia Barat sampai 21.00 WIB

Peraturan ganjil genap hanya saja berlaku pada hari Mulai Pekan sampai Jumat. Selain hari tersebut, seperti Sabtu, Minggu, juga hari libur nasional (tanggal merah) tidak ada diberlakukan ganjil genap.

Namun, pada kondisi hari libur nasional atau tanggal merah tertentu, seperti lebaran Idul Fitri, kebijakan ganjil genap dapat diterapkan guna mengatur arus setelah itu lintas pengendara yang dimaksud padat.

Perlu diketahui ruas jalan ganjil genap di dalam Ibukota Indonesia sebagai berikut.

  • Jalan Gunung Sahari
  • Jalan Stasiun Senen
  • Jalan Kramat Raya
  • Jalan Salemba Raya sisi timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Simpang Jalan Diponegoro
  • Jalan Salemba Raya sisi barat
  • Jalan Kyai Caringin
  • Jalan Balikpapan
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan M.H. Thamrin
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan Suryopranoto
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan Jenderal S. Parman
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan Pramuka
  • Jalan Jenderal Ahmad Yani
  • Jalan D.I. Panjaitan
  • Jalan HR Rasuna Said
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan Fatmawati
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Sisingamangaraja

Ganjil genap membatasi penyelenggaraan kendaraan mobil plat bernomor genap pada beberapa ruas jalan tersebut. Sama hal dengan pengemudi mobil dengan plat nomor ganjil, dapat menggunakan ruas jalan yang disebutkan pada tanggal ganjil.

Sebelum melakukan perjalanan, pastikan setiap saat cek informasi berikutnya lintas terbaru, khususnya informasi peraturan ganjil genap agar perjalanan Anda lancar sampai tujuan.

Artikel ini disadur dari Ganjil genap Jakarta jam berapa?

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *