DKI Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta untuk menyiapkan alokasi anggaran untuk mempertebal inisiatif jaminan sosial, khususnya untuk memperluas cakupan penerima bantuan iuran (PBI) hingga ke kelas menengah.
Anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 Edy Wuryanto menyoroti fenomena kelas menengah yang mengalami tren penurunan jumlah total hingga 9,48 jt khalayak pada lima tahun terakhir, sebagaimana yang tersebut dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Edy memohonkan pemerintah segera merespons tren tersebut.
“Adanya laporan BPS ini harus segera direspons pemerintah. Keamanan sosial di bidang ketenagakerjaan dan juga kesejahteraan harus dipastikan berjalan,” kata Edy untuk ANTARA di dalam Jakarta, Kamis.
Di sisi jaminan sosial ketenagakerjaan, Edy menegaskan kelas menengah membutuhkan pemeliharaan dari beragam program, seperti Keamanan Kecelakaan Kerja (JKK), Keamanan Kematian (JKm), kemudian Inisiatif Garansi Hari Tua (JHT).
Selain itu, pemerintah juga diminta merevisi Peraturan otoritas (PP) Nomor 37 Tahun 2021 tentang Garansi Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Dalam beleid tersebut, disebutkan bahwa kontestan JKP sanggup menerima bantuan uang tunai selama maksimal enam bulan, akses informasi kerja, juga pelatihan kerja agar siap untuk kembali bekerja di sektor formal.
Dalam konteks itu, Edy mengajukan permohonan agar persyaratan partisipan JKP sanggup tambahan dipermudah lalu diperluas cakupannya.
"Seperti pekerja kontrak yang digunakan jatuh tempo kontraknya mendapat khasiat JKP,” tambah dia.
Edy pun meminta-minta agar pemerintah meningkatkan inisiasi lapangan pekerjaan formal agar tiada terjadi defisit angkatan kerja.
Adapun terkait bidang kesehatan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Pemastian Sosial 2023–2024 memiliki target peningkatan kuota kontestan PBI jaminan kesejahteraan nasional (JKN) mencapai 113 jt pemukim pada 2024. Sementara realisasi per Agustus 2024 baru mencapai 96,7 jt orang. Edy berharap pemerintah sanggup mewujudkan target di Perpres tersebut.
Untuk mewujudkan itu, beliau memandang penting adanya peningkatan anggaran hingga mencapai Rp56,85 triliun dari alokasi senilai Rp48,78 triliun.
“Dengan penambahan alokasi berubah menjadi Rp56,85 triliun, diharapkan pemeliharaan jamsos kesegaran menjamin kelompok kelas menengah yang berkurang tersebut,” tutur Edy.
Senada dengan Edy, ekonom Lembaga Penyelidikan Perekonomian kemudian Warga Fakultas Perekonomian dan juga Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Teuku Riefky juga menekankan jangkauan kebijakan jaminan sosial perlu diperluas hingga ke kelas menengah. Pasalnya, terlihat adanya tren penurunan daya beli pada kalangan kelompok ini.
“Alokasi anggaran sanggup diperluas, teristimewa untuk mencakup kelas menengah sebab daya belinya terus menurun. Sambil pemerintahan menyusun strategi yang tambahan struktural dan juga jangka panjang, seperti penciptaan lapangan kerja,” ujar Riefky.
Artikel ini disadur dari Kemenkeu diminta siapkan anggaran untuk pertebal jaminan sosial