Kemenhub standardisasi pelayanan badan bisnis pelabuhan lewat “INAOPS”

  • admin
  • Okt 19, 2024

Ibukota – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengupayakan standardisasi sistem pelayanan badan usaha pelabuhan (BUP) di dalam Indonesi lewat Inaportnet As Operator (INAOPS), sehingga dapat terintegrasi lalu efisien.

"INAOPS merupakan modul yang mana di antaranya di Inaportnet untuk menstandardisasi pelayanan Badan Usaha Pelabuhan agar kualitas sistem lalu pelayanan yang digunakan dihasilkan seragam lalu terintegrasi," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Antoni Arif Priadi pada peluncuran dan juga sosialisasi Modul Inaportnet As Operator (INAOPS), ke Jakarta, Kamis.

Dia menyampaikan, urgensi diluncurkannya INAOPS adalah eskalasi dari arahan Stranas Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang mana mendeteksi bahwa berbagai BUP yang belum miliki sistem yang digunakan terintegrasi dengan Inaportnet di menjalankan layanannya sehingga kualitas outputnya berbeda-beda.

"Untuk itu, kami ingin menstandardisasi hal yang disebutkan melalui modul INAOPS,” katanya lagi.

Antoni mengungkapkan, INAOPS merupakan wujud konkret dari Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020. Peraturan yang disebutkan memuat tentang penataan sistem ekologi logistik nasional, dengan digitalisasi layanan pelabuhan berubah menjadi prioritas pada meningkatkan efisiensi dan juga pengawasan.

Ia menerangkan, INAOPS difokuskan untuk memberikan kemudahan terhadap para BUP yang mana belum mempunyai sistem terintegrasi dengan Inaportnet untuk dapat menghasilkan kembali data yang valid lalu terstandardisasi.

“Launching ini bertujuan untuk memperkenalkan INAOPS sebagai pengembangan terbaru di sistem pelabuhan Indonesia," katanya lagi.

Modul itu dirancang untuk membantu perubahan digital dalam pelabuhan dan juga mempercepat layanan dan juga meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan juga efisiensi operasional ke pelabuhan Indonesia.

Lebih lanjut Antoni menambahkan, implementasi INAOPS juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing pelabuhan nasional di kancah internasional juga meminimalkan kesalahan operasional yang kerap muncul pada serangkaian manual.

“Kami terus berjanji untuk memacu pelabuhan-pelabuhan ke Tanah Air agar mampu bersaing secara global. Melalui INAOPS, kami berharap dapat meningkatkan kualitas layanan pelabuhan sehingga lebih tinggi cepat, efektif, efisien, dan juga transparan," ucapannya pula.

Pada sisi lain, pihaknya juga mengundang seluruh pihak yang terlibat untuk dapat bersinergi juga berkolaborasi pada menyukseskan perubahan struktural digital sistem pelabuhan yang mana sedang diupayakan oleh pemerintah pada waktu ini.

“Ditjen Perhubungan Laut sangat terbuka dengan adanya masukan kemudian kritik yang dimaksud konstruktif dari para Badan Usaha Pelabuhan. Kritik kemudian masukan yang disebutkan akan memberikan kami insight bagaimana kami harus berbenah serta menyempurnakan sistem ini kedepannya,” kata Antoni.

Direktur Lalu Lintas serta Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Hartanto menekankan bahwa penerapan INAOPS akan menjadi standar baru di pelayanan pelabuhan pada Indonesia.

"Sistem ini diyakini dapat menciptakan ekosistem logistik yang dimaksud lebih besar terintegrasi antara BUP lalu para pemangku kepentingan lainnya, juga mengupayakan efisiensi proses perusahaan di dalam pelabuhan," kata Hartanto

Dia berharap dengan peluncuran INAOPS, seluruh badan perniagaan pelabuhan dalam Indonesi akan segera mengadopsi standar pelayanan yang seragam, memanfaatkan teknologi digital demi pelayanan yang mana lebih banyak baik serta berkelanjutan.

“INAOPS merupakan langkah penting di perubahan fundamental digital sektor maritim Indonesia, yang mana juga mengupayakan visi pemerintah di mengadopsi teknologi untuk memodernisasi layanan publik," kata Hartanto.
​​​​​
K​​​​​egiatan itu dilaksanakan secara hybrid dihadiri oleh lebih banyak dari 700 kontestan yang digunakan mengikuti secara luring kemudian daring, terdiri dari perwakilan kementerian/lembaga terkait, dan juga perwakilan badan usaha pelabuhan, unit pelaksana tugas perhubungan laut kemudian perwakilan tersus/TUKS dari seluruh Indonesia.

Artikel ini disadur dari Kemenhub standardisasi pelayanan badan usaha pelabuhan lewat “INAOPS”

Post Terkait :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *