DKI Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dimaksud dipantau dari laman Logam Mulia, Hari Jumat pagi (18/10) naik Rp7.000. Sehingga nilai emas per gram sekarang berubah jadi Rp1.503.000.
Adapun nilai tukar jual kembali (buyback) emas batangan pada Jumat, berubah menjadi Rp1.353.000 per gram.
Transaksi biaya jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih banyak dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP lalu 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 menghadapi operasi buyback dipotong segera dari total nilai buyback.
Berikut nilai pecahan emas batangan yang mana tercatat ke laman Logam Mulia Antam pada Jumat:
-Harga emas 0,5 gram: Rp801.500
– Harga emas 1 gram: Rp1.503.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.946.000
– Harga emas 3 gram: Rp4.394.000
– Harga emas 5 gram: Rp7.290.000
– Harga emas 10 gram: Rp14.525.000
– Harga emas 25 gram: Rp36.187.000
– Harga emas 50 gram: Rp72.295.000
– Harga emas 100 gram: Rp144.512.000
– Harga emas 250 gram: Rp361.015.000
– Harga emas 500 gram: Rp721.820.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.443.600.000
Potongan pajak tarif beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP serta 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Artikel ini disadur dari Emas Antam Jumat naik Rp7.000 kini jadi Rp1,503 juta per gram