Ibukota Indonesia – Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan memanggil suami Kimberly Rider berinisial EA terkait tindakan hukum dugaan penggelapan mobil pada Hari Senin (5/8) depan.
"5 Agustus dikerjakan pemanggilan," kata Kepala Seksi Hubungan Publik Polres Metro Ibukota Selatan AKP Nurma Dewi terhadap wartawan di dalam Jakarta, Kamis.
Nurma mengatakan, EA akan dipanggil untuk dimintakan pernyataan lebih lanjut lanjut.
Dia menambahkan, ada terlapor lainnya, yakni NL juga diperiksa. Kemungkinan pemanggilan diwujudkan sore hari. "NL juga akan dikerjakan pemanggilan," ujarnya.
Selain itu, beliau menambahkan, total ada empat saksi yang dimaksud telah diperiksa terkait perkara penggelapan mobil.
"Jadi untuk tindakan hukum KR kita telah memanggil dua saksi untuk dimintai keterangan, yakni pamannya KR dan juga teman dekatnya KR," ujarnya.
Suami artis Kimberly Rider berinisial EA diduga terlibat di penggelapan mobil yang dilaporkan pada Kamis (20/6) waktu malam pukul 19.00 WIB.
Dugaan penggelapan mobil direalisasikan pada Mei 2023. Kemudian, pelapor memohon kembali pada Mei 2024.
Kepolisian berada dalam memeriksa saksi untuk diminta keterang lebih tinggi lanjut guna memperjelas laporan tindakan hukum tersebut.
Artikel ini disadur dari Pekan depan, polisi panggil suami Kimberly Rider terkait penggelapan