Ibukota Indonesia –
Kapolres Metro DKI Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengingatkan terhadap khalayak tua untuk terus-menerus mengawasi anaknya pada pemakaian telepon seluler maupun media sosial (medsos).
"Di zaman era digital lalu perkembangan teknologi, mohon diperhatikan anaknya di pemakaian HP maupun media sosial, jangan sampai disalahgunakan untuk hal-hal yang dimaksud melanggar hukum," kata Nicolas pada keterangannya dalam Jakarta, Kamis.
Menurut dia, fenomena tawuran di Ibukota Timur dikerjakan dengan berubah-ubah modus pada antaranya dengan janjian tawuran melalui medsos Instagram.
"Itu mengapa pentingnya para penduduk tua mengecek setiap saat 'handphone' anak. Para pelaku tawuran yang mana ditangkap akan diproses hukum," kata dia.
Pada Rabu waktu malam (31/7), Kapolres mengunjungi kegiatan Ngopi Kamtibmas dalam RW 01, Pulogadung, Ibukota Indonesia Timur, di rangka meningkatkan silaturahmi antara Polri lalu komunitas dan juga menampung aspirasi masyarakat terkait keamanan juga ketertiban rakyat (kamtibmas) di dalam lingkungannya.
Nicolas berharap terhadap seluruh warga yang mana ada dalam wilayah RW 10 untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang digunakan aman serta nyaman.
"Agar komunitas turut berperan terlibat pada melindungi situasi kamtibmas yang dimaksud aman lalu kondusif pada wilayahnya," ujarnya.
Dengan adanya "Ngopi Kamtibmas" ini, kata dia, diharapkan warga bersama-sama dengan Polri mampu merawat Kamtibmas, sehingga terus pada keadaan aman lalu kondusif.
Dalam kesempatan itu, Nicolas juga menghimbau untuk seluruh rakyat untuk merawat suasana kondusif wilayah menjauhi pemilihan gubernur 2024.
"Sebentar lagi kita menghadapi pemilihan kepala daerah Serentak. Silahkan warga untuk pesta demokrasi, yang digunakan penting situasi aman lalu kondusif," ucapnya.
Artikel ini disadur dari Orang tua diingatkan untuk awasi penggunaan media sosial anak