Ibukota – Sejumlah kejadian berkaitan dengan keamanan menghiasi Ibukota yang mana muncul pada Rabu (31/7) kemarin, mulai dari penganiayaan anak hingga perampok harta manusia siswi.
Berikut berita selengkapnya yang masih menawan untuk dibaca kembali.
1. Suami-istri jadi dituduh persoalan hukum penganiayaan dua balita ke Jakut
Polres Metro DKI Jakarta Utara menetapkan pria berinisial AA (23) kemudian istrinya, TAS (21) sebagai dituduh persoalan hukum penganiayaan berat terhadap dua anak balita, yakni RC (4) kemudian adiknya, MFW (1 tahun 8 bulan) pada Selasa (30/7).
"Kedua pelaku ini diduga melakukan penganiayaan terhadap dua balita yang dititipkan untuk mereka. Kedua anak ini merupakan anak saudara pelaku," kata Kapolres Metro Ibukota Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan ke Jakarta, Rabu.
Selengkapnya di dalam sini
2. Polisi tangkap pelaku pemalakan sopir truk di DKI Jakarta Utara
Kepolisian Bidang (Polsek) Koja DKI Jakarta Utara menangkap pria berinisial AA (23) juga HA (27) yang digunakan diduga melakukan aksi pemalakan sopir truk kontainer ke Jalan Yos Sudarso Ibukota Utara pada Rabu sore
"Kami menangkap dua pelaku usai beraksi (memalak)," kata Kanit Reskrim Polsek Koja Polres Metro Ibukota Utara AKP Alex Chandra di Jakarta, Rabu.
Selengkapnya pada sini
3. Kepsek SMP di dalam Palmerah sebar foto pelaku yang tersebut rampok harta siswinya
Kepala Sekolah SMPN 101 Ibukota Indonesia di Palmerah, DKI Jakarta Barat, Yani Supangat menyebar foto wajah pelaku yang digunakan telah dilakukan menculik serta merampok harta siswinya yang mana berinisial S.
Foto-foto yang dimaksud ditempel ke beberapa kedudukan Jalan Inspeksi Kali Grogol, Palmerah, Ibukota Barat.
Selengkapnya pada sini
4. Polisi tangkap dua pelaku penyebar video asusila anak rakyat figur
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial MRS (22) kemudian JE (35) yang diduga menyebar video asusila perempuan berinisial AD (24) yang dimaksud mirip dengan anak figur umum vokalis band ternama di Indonesia.
"Penyidik telah lama melakukan gelar kejuaraan perkara untuk meningkatkan status kedua warga ini dari saksi berubah menjadi tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada Jakarta, Rabu malam.
Selengkapnya pada sini
5. Polisi tangkap pemilik penitipan anak yang digunakan aniaya balita ke Depok
Pihak Kepolisian Resor Metro Depok melakukan penangkapan terhadap pemilik tempat penitipan anak atau daycare berinisial MI yang dimaksud berlokasi pada Jalan Alternatif Cibubur Kav. Ruko DDN, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
"Kita telah melakukan penangkapan terhadap yang digunakan bersangkutan yaitu terdakwa MI ditangkap di dalam rumahnya, " kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol. Arya Awal pada waktu dikonfirmasi, Rabu (31/7).
Selengkapnya di dalam sini
Artikel ini disadur dari Kriminal kemarin, penganiayaan anak hingga perampok harta siswi