Syarat lalu tata cara gadai emas di dalam Pegadaian

  • admin
  • Agu 06, 2024

DKI Jakarta – Pegadaian menyediakan layanan gadai emas sebagai alternatif bagi rakyat yang dimaksud membutuhkan dana tunai secara cepat, aman juga persyaratan juga cukup praktis.

Gadai emas di Pegadaian merupakan sistem gadai untuk permintaan konsumtif maupun produktif dengan barang jaminan berbentuk emas, baik emas batangan maupun perhiasan (termasuk berlian).

Pegadaian merupakan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) milik pemerintah sebagai penyedia berubah-ubah layanan gadai. Gadai emas dalam Pegadaian tanpa memaparkan skor kredit ke BI Checking juga prosesnya terdaftar serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bagi yang tersebut ingin mencoba gadai emas pada Pegadaian, berikut kriteria juga tata cara gadai emas yang mana dilansir dari laman resmi Pegadaian:

Syarat gadai emas pada Pegadaian
Untuk mendapatkan dana pinjaman dari rute gadai emas, hanya saja diperlukan mengemukakan persyaratan yang dimaksud ditentukan, seperti:
1. Kartu identitas diri dalam bentuk KTP (Kartu Tanda Penduduk) kemudian fotocopynya
2. Menyerahkan barang jaminan dalam bentuk emas pada bentuk batangan, koin, perhiasan, batu permata, lalu lain sebagainya
3. Nasabah melakukan penandatanganan Surat Bukti Gadai (SBG)

Selain itu, sertakan juga surat emas apabila masih tersimpan dengan aman. Dokumen yang berisi keterang keaslian emas tersebut, sanggup membantu proses pemeriksaan nilai emas nantinya.

Namun, jikalau surat emas hilang bukan diperlukan khawatir. Pegadaian tetap melayani gadai emas tanpa surat oleh sebab itu nilai emas nantinya ditaksir oleh tim pada cabang tujuan.

Tata cara gadai emas pada Pegadaian
Gadai emas cuma dapat dilaksanakan secara secara langsung pada cabang Pegadaian terdekat. Namun, jikalau tiada ingin mengawaitu lama, sanggup melakukan booking terlebih dahulu dengan mendaftarkan diri melalui Pegadaian Digital, berikut caranya:
1. Buka program Pegadaian Digital pada ponsel
2. Pilih menu “Gadai” serta masuk ke “Booking Service”
3. Klik barang jaminan yang tersebut akan digadaikan. Untuk emas, klik “Perhiasan” atau “Logam Mulia”
4. Tambahkan informasi seputar barang jaminan. Isilah berat emas untuk kategori “Logam Mulia”
5. Pengetahuan seputar perkiraan uang pinjaman akan muncul
6. Pilihlah outlet pengajuan Gadai Emas terdekat
7. Tentukan waktu kedatangan beserta foto emas yang dijadikan sebagai barang jaminan
8. Tunggu hingga konfirmasi booking berhasil
9. Datanglah ke outlet Pegadaian tujuan sesuai dengan jadwal yang sudah ada ditentukan.

Apabila telah tiba di dalam cabang Pegadaian tujuan, bisa saja mengikuti langkah-langkah gadai emas berikut:
1. Mengisi formulir pengajuan gadai emas yang digunakan diberikan oleh petugas
2. Menyerahkan bukti identitas diri terdiri dari KTP lalu emas sebagai barang jaminan untuk petugas
3. Emas akan diperiksa juga ditaksir oleh petugas
4. Hasil taksiran gadai emas ditawarkan terhadap nasabah
5. Nasabah memberikan persetujuan dengan menyetujui secara resmi Surat Bukti Gadai (SBG).
6. Dana pinjaman diberikan di bentuk tunai atau transaksi ke tabungan nasabah.

Artikel ini disadur dari Syarat dan tata cara gadai emas di Pegadaian

Post Terkait :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *