DKI Jakarta (ANTARA) – Rest area merupakan infrastruktur yang dimaksud disediakan di dalam sepanjang tepi jalan tol sebagai area istirahat bagi pengendara kemudian penumpang. Rest area juga menyediakan layanan pengisian material bakar (SPBU), masjid, minimarket, tempat makan, toilet, ATM, bahkan pada beberapa tempat telah tersedia pengisian daya mobil listrik (SPKLU).
Rest area dibagi bermetamorfosis menjadi tiga tipe yaitu, tipe A, B, lalu C, berdasarkan sarana yang digunakan tersedia. Rest area bukan sekadar tempat istirahat, melainkan bisa saja berubah jadi pusat informasi mengenai keberadaan objek wisata terdekat serta UMKM.
Berikut ini penjelasan lebih tinggi mendalam mengenai pengertian, tipe, dan juga kegunaan rest area dirangkum dari Kementerian PUPR pada Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT):
Tipe – tipe rest area
Tipe A
Rest area tipe A (TIP Tipe A) adalah jenis tempat peristirahatan yang dimaksud terbesar yang mana ditandai banyaknya jumlah total infrastruktur serta luas area yang lebih banyak besar.
Fasilitas yang mana tersedia dalam tipe ini meliputi toilet, ATM, klinik, SPBU, Kios, mushola atau masjid, minimarket, bengkel, taman hijau, restoran, juga tempat parkir
Tipe B
Rest area tipe B (TIP Tipe B) adalah tempat istirahat yang tersebut tidak ada sebesar tipe A namun permanen mempunyai fasilitas toilet, ATM, musholla, restoran, ruang terbuka hijau, tempat parkir lalu minimarket. Namun, tipe ini tidak ada menyediakan, klinik, bengkel juga SPBU.
Tipe C
Rest area tipe C adalah yang tersebut paling kecil dibandingkan tipe A dan juga B. Fasilitasnya meliputi toilet, warung atau kios, mushola, lalu tempat parkir yang digunakan tidak ada begitu luas.
Rest area tipe C cuma beroperasi pada saat-saat tertentu saja, misalnya mudik lebaran, musim libur panjang, tahun baru, dan juga lain-lain.
Manfaat rest area
1. Tempat untuk beristirahat
2. Tempat informasi
3. Tempat makan kemudian minuman
4. Tempat pengecekan kendaraan
5. Tempat kesejahteraan lalu toilet
Baca juga: Pengamat mengusulkan mengungkap rute angkutan Baranangsiang-Rest Area Puncak
Baca juga: Warga Bogor pada masa kini bisa jadi urus KTP hingga izin bisnis di rest area Puncak
Baca juga: SPKLU tetap layani pengguna mobil listrik dalam Lampung
Artikel ini disadur dari Pengertian rest area, tipe dan manfaatnya