Berapa bunga gadai emas di Pegadian? Hal ini hitungannya

  • admin
  • Agu 06, 2024

DKI Jakarta – Emas bermetamorfosis menjadi barang berharga yang digunakan kerap digadaikan oleh banyak penduduk untuk memperoleh uang dengan cepat. Sekarang sudah ada berbagai tempat penyedia jasa pinjaman salah satunya di dalam Pegadaian.

Pegadaian merupakan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) milik pemerintah sebagai penyedia layanan jasa peminjaman uang dengan sistem agunan atau gadai, salah satunya gadai emas.

Gadai emas dalam Pegadaian merupakan sistem gadai untuk permintaan konsumtif maupun produktif dengan barang jaminan terdiri dari emas, baik emas batangan maupun perhiasan (termasuk berlian).

Pengguna yang hendak menggadaikan emas ke Pegadaian tak perlu mengemukakan skor kredit dalam BI Checking kemudian prosesnya terdaftar serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun pada prosesnya, selain uang pinjaman, akan dikenakan bunga gadai emas yang dimaksud dihitung berdasarkan kurun waktu tertentu.

Melansir dari laman resmi Pegadaian, bunga gadai emas dalam Pegadaian dibagi ke pada enam kelompok yakni bunga harian, bisnis, reguler, angsuran, lalu ultra mikro.

Berikut ini besaran bunga gadai emas dalam Pegadaian berdasarkan jenis-jenis gadainya:

Besaran bunga gadai emas reguler

Bunga pegadaian emas per 15 hari dihitung dari nilai pinjaman yang diberikan dengan jangka waktu pengembalian pinjaman maksimal 120 hari:

  1. Uang pinjaman Rp50.000 – Rp500.000 dikenakan bunga (sewa modal) 1% per 15 hari
  2. Uang pinjaman >Rp500.000 – Mata Uang Rupiah 5.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 1,2% per 15 hari
  3. Uang pinjaman >Rp5.000.000 – Rp20.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 1,2% per 15 hari
  4. Uang pinjaman >Rp20.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 1,2% per 15 hari

Besaran bunga gadai emas harian

Jangka waktu pinjaman mulai dari 15 hari, 30 hari kemudian 60 hari, tarif sewa modal dihitung harian, rasio taksir berdasarkan pilihan jatuh tempo sebagai berikut:

Jangka waktu 15 hari 96% rasio taksir, 30 hari 94% rasio taksir, 60 hari 93% rasio taksir

  1. Uang pinjaman Rp50.000 – Rp500.000 dikenakan bunga (sewa modal) 0,09% per hari dari nilai uang pinjaman
  2. Uang pinjaman >Rp500.000 – Rupiah 5.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 0,09% per hari dari nilai uang pinjaman
  3. Uang pinjaman >Rp5.000.000 – Rp20.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 0,09% per hari dari nilai uang pinjaman
  4. Uang pinjaman >Rp20.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 0,09% per hari dari nilai uang pinjaman

Besaran bunga gadai emas bisnis

Untuk gadai emas bisnis, bunga yang digunakan dikenakan terhadap peminjam dihitung berdasarkan total pinjaman. Adapun jangka waktu peminjaman adalah 120 hari:

  1. Uang pinjaman Rp100.000.000 – Rp200.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 0,95% per 15 hari
  2. Uang pinjaman Rp200.100.000 – Rp300.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 0,90% per 15 hari
  3. Uang pinjaman Rp300.100.000 – Rp400.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 0,85% per 15 hari
  4. Uang pinjaman Rp400.100.000 – Rp500.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 0,80% per 15 hari
  5. Uang pinjaman Rp500.100.000 – Rp750.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 0,75% per 15 hari
  6. Uang pinjaman Rp750.100.000 – Rp1.000.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 0,70% per 15 hari
  7. Uang pinjaman >Rp1.000.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 0,65% per 15 hari

Besaran bunga gadai emas ultra mikro

  1. Uang pinjaman Rp1.000.000 – Mata Uang Rupiah 2.500.000 dikenakan bunga (sewa modal) 1,2% per 15 hari dari nilai uang pinjaman
  2. Uang pinjaman >Rp2.500.000 – Rp5.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 1,2% per 15 hari dari nilai uang pinjaman
  3. Uang pinjaman >Rp5.000.000 – Rp10.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 1,2% per 15 hari dari nilai uang pinjaman

Besaran bunga gadai emas angsuran

  1. Uang pinjaman Rp1.000.000 – 250.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 1,25% jangka waktu 6-12 bulan
  2. Uang pinjaman Rp1.000.000 – 250.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 1,30% jangka waktu 18-24 bulan
  3. Uang pinjaman Rp1.000.000 – 250.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 1,40% jangka waktu 36 bulan

Cara menghitung bunga gadai emas pada Pegadaian

Setelah mengetahui rincian bunga pegadaian emas yang tersebut telah terjadi disebutkan, selanjutnya mampu mencoba menghitung untuk memperkirakan jumlah agregat bunga yang harus dibayar.

Total pelunasan sendiri dihitung berdasarkan jumlah keseluruhan pinjaman yang diberikan terhadap peminjam dan juga bunga (sewa modal) di jangka waktu yang mana sudah ada ditentukan.

Adapun cara menghitung bunga pegadaian emas mampu dicontohkan dengan menggunakan gadai emas reguler. Sebagai contoh, Anda menggadaikan emas liontin 15 karat seberat 20 gram untuk mendapatkan uang pinjaman senilai Rp10.000.000 yang tersebut digunakan sebagai modal perniagaan sembako.

Jadi, besar bunga yang dimaksud dikenakan pada layanan pinjaman ini sebesar 1,2% per 15 hari. Maka total bunga yang diperlukan dibayarkan adalah Rp120.000 per 15 hari. Selain itu, jangka waktu maksimal yang ditetapkan oleh Pegadaian, yaitu 120 hari atau 4 bulan dengan perpanjangan yang dapat diajukan.

Artikel ini disadur dari Berapa bunga gadai emas di Pegadian? Ini hitungannya

Post Terkait :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *